BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bangsa Indonesia kaya akan sosial budaya, sumber
daya alam, dan sejarah. Dengan kekayaan tersebut, menjadikan bangsa Indonesia
memiliki tujuan dan cita-cita, agar apa yang telah dimilikinya dapat dijadikan
sebuah pencapaian dari sebuah perjuangan. Bangsa Indonesia harus mewujudkan
cita-cita bangsa, karena sebuah kemerdekaan itu bukan sebuah pencapaian hasil
dalam perjuangan, melainkan hanya sebagai alat untuk mewujudkan tujuan nasional
serta cita-cita dari bangsa tersebut, khususnya oleh bangsa Indonesia.
Tujuan nasional dan cita-cita bangsa Indonesia telah
tercantum jelas pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pada alinea ke-2 telah
menjelaskan mengenai cita-cita bangsa Indonesia, yaitu “Dan perjuangan
pergerakan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat
sentaosa mengantarkan rakyat Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur”. Mengenai tujuan
nasional bangsa Indonesia telah tercantum juga pada Pembukaan UUD 1945 alinea
ke-4, yaitu membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.
Demi tercapainya tujuan nasional serta cita-cita
bangsa Indonesia tersebut, seharusnya kita memanfaatkan sosial budaya, sumber
daya alam, dan sejarah yang ada serta bagaimana bangsa Indonesia memandang diri
dan lingkungannya, yang dalam hal ini disebut juga dengan wawasan nusantara.
Maka dengan itu kami akan membahas mengenai unsur-unsur, asas, dan arah pandang
wawasan nusantara.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut, adapun rumusan masalah yang dirumuskan adalah sebagai
berikut:
1.2.1
Apakah unsur-unsur dasar wawasan nusantara?
1.2.2
Bagaimana azas dan arah pandang wawasan nusantara?
1.3 Tujuan Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, adapun tujuan penulisan yang didapat adalah sebagai
berikut:
1.3.1 Untuk mengetahui unsur-unsur dasar wawasan
nusantara.
1.3.2 Untuk mengetahui azas dan arah pandang wawasan
nusantara.
1.4 Manfaat Penulisan
Adapun
manfaat penulisan makalah ini adalah sebagai sumber informasi dalam mengetahui wawasan
nusantara terlebih lagi mengenai unsur, azas dan arah pandang wawasan nusantara,
serta sebagai bahan acuan bagi masyarakat khusunya kepada mahasiswa.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1Unsur-Unsur
Wawasan Nusantara
1. Wadah
Wawasan Nusantara
sebagai wadah meliputi tiga komponen (Kaelan, 2007:136):
a.
Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah Nusantara ditentukan
oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling
dihubungkan oleh dalamnya perairan. Baik laut maupun selat serta dirgantara di
atasnya yang merupakan satu kesatuan ruang wilayah. Oleh karena itu, Nusantara
dibatasai oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan di dalamnya.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara
dua samudra yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua,
yaitu Asia dan Australia. Letak geografis ini berpengaruh besar terhadap
aspek-aspek kehidupan nasional Indonesia. Perwujudan wilayah Nusantara ini
menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan
keamanan.
b.
Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara
didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan keadulatan negara,
kekuasaan pemerintahan, sistem pemerintahan dan sistem perwakilan. Negara
Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Kedaulatan berada di
tangan rakyat yang dilaksanakan menurut Undang-Undang. Sistem pemerintahannya
menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan pemerintahan
berdasarkan UUD 1945. Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan.
Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai kedudukan kuat yang tidak dapat dibubarkan
oleh Presiden. Anggota DPR merangkap sebagai anggota MPR.
c.
Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran
politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang
mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers
serta seluruh aparatur negara.
Semua lapisan masyarakat itu diharapkan dapat
mewujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara
ideal berdasarkan dasar filsafat Pancasila, dalam berbagai kegiatan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Isi Wawasan Nusantara
Isi Wawasan Nusantara
tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia dalam eksistensinya yang
meliputi cita-cita bangsa dan asas menunggal yang terpadu.
a.
Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam
Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan:
1)
Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat,
adil dan makmur.
2)
Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang
bebas.
3)
Pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.
b.
Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional
berciri menunggal, utuh menyeluruh yang meliputi:
1)
Satu kesatuan wilayah Nusantara yang mencakup
daratan, perairan, dan dirgantara secara terpadu.
2)
Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan
politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3)
Satu-kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu
perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka
Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4)
Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas
usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5)
Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu
sistem terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta.
6)
Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti
pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan
nasional.
3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua
Segi, Batiniah dan Lahiriah.
a.
Tata laku batiniah berdasarkan falsafah bangsa yang
membentuk sikap mental bangsa yang memiliki kekuatan batin. Dalam hal ini Wawasan
Nusantara berlandaskan pada falsafah Pancasila untuk membentuk sikap mental
bangsa yang meliputi cipta, rasa, dan karsa secara terpadu.
b.
Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh,
dalam arti kemanunggalan kata dan karya, keterpaduan pembicaraan dan perbuatan.
Dalam hal ini, Wawasan Nusantara diwujudkan dalam satu sistem organisasi yang
meliputi: perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian.
2.2
Azas Dan Arah Pandang Wawasan Nusantara
1. Azas Wawasan
Nusantara
Azas Wawasan Nusantara merupakan suatu ketentuan
mendasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan agar dapat
terwujud dalam bentuk ketaatan dalam komponen atau unsur pembentukan bangsa
Indonesia berdasarkan suku atau golongan yang dapat menciptakan suatu
kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terbagi menjadi 6 yaitu:
a.
Tujuan yang
sama : memiliki suatu tujuan yang sama tanpa adanya suatu
paksaan.
b.
Keadilan :
kesesuaian dalam membagi hasil dengan cara yang adil dan merata.
c.
Kejujuran : memiliki
suatu keberanian dalam berfikir, bertindak, dan berkata dalam menyampaikan
kenyataan (relita) walaupun kenyataan tersebut dapat sangat menyakitkan bagi
orang lain maupun bagi diri sendiri.
d.
Solidaritas : memiliki
rasa setia kawan, dapat memberi dan rela berkorban demi orang lain tanpa
meminta suatu imbalan.
e.
Kerjasama : adanya
kekompakkan dalam kegiatan yang didasarkan secara hati nurani dalam mencapai
tujuan yang diinginkan
f.
Kesetiaan
dalam menjalin suatu kesepakatan : suatu kesetian atau kesepakatan
yang dijalanin bersama untuk menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhineka
tunggal ika.
Tujuan dalam asas wawasan nusantara
untuk menjamin kepentingan dalam nasional didunia yang secara tak tentu selalu
berubah-ubah, dan dapat menciptakan kertertiban dunia.
2. Arah Pandang Wawasan Nusantara
Dalam arah pandang wawasan nusantara dibagi menjadi 2,
yaitu kedalam dan keluar dalam hal ini di pengaruhi oleh latar belakang budaya,
sejarah, kondisi dan konstelasi geografi dengan memperhatikan perkembangan
lingkungan.
a.
Arah pandang
wawasan nusantara ke dalam :
Mengandung makna bahwa bangsa indonesia harus peka dan
berusaha dalam mencegah dan mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan suatu
konflik bangsa dan harus dapat memelihara persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan tunggal ika. Dalam arah pandang ke dalam memiliki tujuan mewujudkan
suatu persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional, baik dalam aspek alamiah
atau aspek sosial.
b.
Arah pandang
wawasan nusantara ke luar :
Mengandung makna bahwa dalam kehidupan internasional
bangsa Indonesia harus berusaha dalam menjaga kepentingan nasional untuk semua
aspek kehidupan agar dapat menciptakan tujuan nasional yang tertera dalam
pembukaan UUD 1945. Dalam arah pandang keluar memiliki tujuan untuk menjaga dan
menjaminnya kepentingan nasional didalam dunia untuk ikut serta dalam
melaksanakan ketertiban dunia, yang didasarkan kepada kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial dengan adanya kerjasama dan sikap yang saling
menghormati. Dalam hal ini bahwa kehidupan bangsa Indonesia harus berusaha
untuk mengamankan kepentingan nasionalnya dalam aspek ekonomi, politik, sosial
budaya untuk mempertahankan dan menciptakan suatu tujuan nasional yang sesuai
dengan pembukaan UUD 1945.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Sebagai
warga negara yang baik, kita bersama-sama menuju tujuan dan cita-cita nasional
bangsa Indonesia dengan memanfaatkan sosial budaya, sejarah, sumber daya alam,
dan sebagainya untuk mewujudkan hal tersebut. Dengan landasan dari falsafah
Pancasila serta UUD 1945. Sehingga kita dapat bersama-sama memandang diri serta
lingkungan yang ada dengan berbagai asas, dan unsur yang telah ada.
3.2 Saran
Untuk para
pembaca semoga dengan ini kita bisa bersama mewujudkan tujuan dan cita-cita
bangsa. Untuk pemerintahan Indonesia semoga lebih baik lagi dalam mengelola
wawasan nusantara sehingga mencapai tujuan yang diharapkan tanpa ada kecurangan
maupun banyak penyimpangan yang menyertainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar