MAKALAH
PROFESI KEPENDIDIKAN
ADMINISTRASI
PENDIDIKAN DALAM PROFESI KEPENDIDIKAN

OLEH KELOMPOK 6:
KADEK
ADI NATA NIM
1611031011 TA/2016
SITI
MIFTAHUL JANNAH NIM 1611031029 TA/2016
KETUT ROSITA DEWI NIM
1611031031 TA/2016
NI
KOMANG INDAH YANI NIM 1611031036 TA/2016
I KOMANG ERI KARISMA NIM
1611031058 TA/2016
JURUSAN PENIDIKAN GURU SEKOLAH
DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan umat manusia.
Dalam dunia pendidikan tentu ada komponen-komponen yang sangat yaitu
pemerintah, guru dan juga siswa. Dalam menjalankan tugasnya seorang guru harus
bisa melakukan administrasi dengan baik agar bisa membantu mepermudah untuk
mencapai tujuan pendidikan.
Dalam dunia pendidikan, administrasi sangat diperlukan bagi kelangsungan
proses belajar mengajar. Semua itu tidak lepas dari orang-orang yang menguasai
administrasi dalam sekolah termasuk peran serta guru. Apabila administrasi
tersebut dilakukan oleh orang-orang yang kurang terampil, maka administrasi
tersebut tentu akan berantakan. Orang yang memegang administrasi adalah orang
yang sudah terlatih dalam bidangnya. Administrasi harus dilakukan secara
sistematis dan berkelanjutan.
Keberhasilan pendidikan di sekolah harus ditunjang oleh pelayanan
administrasi sekolah yang teratur, terarah dan terencana. Untuk itu, perlu
adanya pembagian tugas ketatausahaan yang jelas dan terprogram di setiap
sekolah.
Administrasi tidak hanya dilakukan oleh staf
Tata Usaha saja, tetapi guru juga harus bisa melakukan administrasi dengan
baik. Oleh karena itu didalam makalah ini kami membahas mengenai Administrasi
Pendidikan dalam Profesi Kependidikan.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Apakah yang Dimaksud Dengan Administrasi
Pendidikan?
1.2.2 Apakah Prinsip Dasar dan Ruang Lingkup
Administrasi Pendidikan?
1.2.3 Apakah Fungsi dan Tujuan Administrasi
Pendidikan?
1.2.4 Bagaimanakah Peran Guru dalam
Administrasi Pendidikan?
1.3 Tujuan
1.3.1 Untuk Mengetahui Pengertian Administrasi
Pendidikan
1.3.2 Untuk Mengetahui Prinsip Dasar dan Ruang
Lingkup Administrasi Pendidikan
1.3.3 Untuk Mengetahui Fungsi dan Tujuan
Administrasi Pendidikan
1.3.4 Untuk Mengetahui Peran Guru dalam
Administrasi Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Administrasi Pendidikan
Kata “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad
dan ministrare. Kata ad mempunyai arti yang sama dengan kata to
dalam bahasa inggris, yang berarti “ke” atau “kepada”. Dan ministrare
sama artinya dengan kata to serve atau to conduct yang
berarti “melayani”, “membantu”, atau mengarahkan”. Dalam bahasa inggris to
administer berarti pula “mengatur”, “memelihara” (to look after), dan
“mengarahkan”.
Jadi, kata “administrasi” dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau
usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di
dalam mencapai suatu tujuan.
Administrasi pendidikan adalah suatu proses
keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi :
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian,
pengawasan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang
tersedia, baik personel, materiil, maupun spiritual, untuk mencapai tujuan
pendidikan secara efektif dan efisien. Atau secara lebih singkat dapat juga
dikatakan : administrasi pendidikan ialah pembinaan, pengawasan, dan
pelaksanaan segala sesuatu yang berhubungan
dengan urusan-urusan sekolah.
2.2 Prinsip Dasar dan Ruang Lingkup
Administrasi Pendidikan
Berikut ini
merupakan dasar yang perlu diperhatikan agar administrator dapat mencapai
sukses dalam tugasnya. Beberapa prinsip dasar dalam administrasi antara lain:
1. Prinsip Efisiensi
Administrator
akan berhasil dalam tugasnya bila dia menggunakan semua sumber, tenaga, dana,
dan fasilitas yang ada secara efisien.
2. Prinsip Pengelolaan
Administrator
akan memperoleh hasil yang paling efektif dan efisien dengan cara melakukan
pekerjaan manejemen, yakni merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan
melakukan pemeriksaan (pengontrolan).
3. Prinsip Pengutamaan Tugas Pengelolaan
Bila
diharuskan untuk memilih pekerjaan manajemen dan pekerjaan operatif dalam waktu
yang sama, seorang administrator cenderung memprioritaskan pekerjaan operatif.
Namun ia sebaiknya tidak memfokuskan perhatiannya pada pekerjaan operatif saja
karena bila ia hanya berkecimpung dalam tugas-tugas operatif saja, maka
pekerjaan pokoknya akan terbengkalai.
4. Prinsip Kepemimpinan yang Efektif
Seorang administrator akan berhasil dalam
tugasnya apabila ia memiliki gaya kepemimimpinan yang efektif, yakni
memperhatikan hubungan antar manusia (human
relationship), Pelaksanaan tugas serta memperhatikan situasi dan kondisi
(sikon) yang ada. Adapun tentang gaya kepemimpinan yang efektif adalah mampu
memelihara hubungan baik dengan bawahannya. Di samping itu ia juga harus
memperhatikan pembagian dan penyelesaian tugas bagi setiap anggota organisasi
yang sesuai dengan jenis pekerjaanya.
5. Prinsip Kerjasama
Administrator
dikatakan berhasil dalam melakukan tugasnya bila ia mampu mengembangkan
kerjasma antara seluruh anggota baik secara horizontal maupun secara vertikal.
2.3 Fungsi dan Tujuan
Administrasi Pendidikan
Jika dihubungkan dengan administrasi pendidikan
maka bisa diartikan bahwa fungsi merupakan upaya peningkatan efektifitas
unsur-unsur pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri. Fungsi
administrasi pendidikan itu meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengawasan
dan penilaian.
1.
Fungsi
perencanaan.
Pendidikan merupakan fungsi yang sangat
penting dari administrasi karena fungsi ini memang berperan banyak dalam hal
memberi petunjuk pada pelaksanaan pendidikan, acuan untuk memonitor kemajuan
dan pelaksanaan program pendidikan kriteria dalam penilaian untuk mengetahui
ada tidaknya hambatan atau bahkan penyimpangan dan dapat menjadi media inovasi.
Dalam perencanaan itu sendiri akan
menjawab pertanyaan apa yang harus dilakukan, bagaimana melakukannya, dimana
dan siapa yang melakukan hal itu. Dalam fungsi terkandung kegiatan menetapkan
tujuan, mengambil keputusan mengadakan peramalan atau perkiraan, dan
memprakarsai strategi pelaksanaan. Lalu dapat dinyatakan perencanaan adalah
menetapkan terlebih dahulu tujuan yang akan dicapai dan alat untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan itu.
2.
Fungsi
Pengorganisasian
Fungsi administrasi yang kedua adalah
pengorganisasian, yang berarti upaya membina dan memapankan hubungan antar
kegiatan dan faktor fisik yang harus dilakukan dan diperlukan,
mengkooordinasikan sumber yang ada, pimpinan mendesain struktur formal bagi
tugas dan hubungan kewenangan yang akan menjamin efektifitas dalam pencapaian
tujuan. Pengorganisasian berurusan dengan pembagian jabatan yang harus
dikerjakan, penetapan kelompok pekerjaan, dan pemerataan tanggung jawab dalam
pekerjaan. Prinsip yang dianut dalam pengoorganisian adalah pembagian kerja,
rintangan, departemenisasi dan otoritas atau wewenang.
3. Fungsi Pengawasan
Fungsi lainnya dalam administrasi pengawasan
yang bisa diartikan menguji, memeriksa, dan mengecek segala sesuatu yang
terjadi itu sesuai atau tidak dengan rencana, instruksi yang dikeluarkan, dan
prinsip yang telah dimapankan. Pengawasan ini bersumber dari rencana dan tujuan
organisasi.
4. Fungsi Penilaian
Fungsi penilaian berarti proses
monitoring kegiatan. Untuk menetapkan apakah satuan-satuan organisasi telah
berjalan secara efektif dalam mencapai tujuan, jika belum tercapai dapat
dilakukan perbaikan. Proses penilaian meliputi pengukuran, perbandingan dan
perbaikan.
Semua fungsi tersebut satu sama lain
bertalian sangat erat. Agar kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan
dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan, kegiatan tersebut harus
dikelola melalui suatu tahapan proses yang merupakan daur (siklus). Adapun
proses administrasi pendidikan itu meliputi fungsi-fungsi perencanaan,
pengorganisasian, koordinasi, komunikasi, supervise kepegawaian dan pembiayaan
dan evaluasi.
Tujuan
administrasi pada umumnya adalah agar semua kegiatan mendukung tercapainya
tujuan pendidikan atau dengan kata lain administrasi yang digunakan dalam dunia
pendidikan diusahakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sergiovanni
dan carver (1975) (dalam burhanuddin, 2005) menyebutkan empat tujuan
administrasi yaitu:
a.
efektifitas produksi;
b.
efesiensi;
c.
kemampuan menyesuaikan diri;
d.
kepuasan kerja.
Keempat
tujuan tersebut digunakan sebagai kriteria untuk menentukan keberhasilan dalam penyelenggaraan
sekolah. Sebagai contoh: sekolah mempunyai fungsi untuk mencapai efektivitas
produksi, yaitu menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kurikulum.
Dalam pencapaian tujuan tersebut harus dilakukan usaha seefisien mungkin, yaitu
menggunakan dana, dan tenaga seminimal mungkin, tetapi memberikan hasil sebaik
mungkin, sehingga lulusan tersebut dapat melanjutkan ketingkat berikutnya dan
dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya yang baru dan selanjutnya
lulusan ini akan mencari kerja pada perusahaan yang memberikan kepuasan kerja
kepada mereka.
Dari
yang telah disebutkan di atas bahwa tujuan administrasi pendidikan adalah
meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan operasional pendidikan
dalam mencapai tujuan pendidikan.Namun pada garis besarnya ada dua tujuan
administrasi yang harus di capai oleh setiap jenjang dan jenis sekolah baik
yang berstatus negeri maupun swasta
a.
Tujuan pertama adalah administrsi pendidikan
harus diupayakan sedemikian rupa agar dapat terlaksana secara efektif, artinya
pelaksanaan pendidikan harus mencapai hasil sesuai dengan tujuan pendidikan
nasional.
b.
Tujuan kedua adalah administrasi pendidikan
harus pula diupayakan sedemikian rupa agar dapat terlaksana secara efisien,
artinya perbandingan terbaik antara pelaksanaan pendidikan dengan hasil yang
akan dicapai.
2.4 Peranan Guru dalam Administrasi Pendidikan
Tugas utama guru yaitu mengelola proses belajar-mengajar
dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah. Sekolah merupakan subsistem
pendidikan nasional dan di samping sekolah, sistem pendidikan nasional itu juga
mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi
dilingkungan kerjanya.
Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah,
sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta
mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru
amat penting.
Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan
penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia
sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan
sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya. Adapun beberapa peran Guru dalam
administrasi pendidikan antara lain :
a. Guru sebagai Perancang
Menjadi seorang administrator,
berarti tugas guru ialah merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan,
mengawasi dan mengevaluasi program kegiatan dalam jangka pendek, menengah atau
pun jangka panjang yang menjadi perioritas tujuan sekolah.
Untuk mendukung terpenuhinya
kebutuhan utama sekolah, maka tugas perancang yaitu; menyusun kegiatan akademik
(kurikulum dan pembelajaran), menyusun kegiatan kesiswaan, menyusun kebutuhan
sarana-prasarana dan mengestimasi sumber-sumber pembiayaan operasional sekolah,
serta menjalin hubungan dengan orangtua, masyarakat, stakeholders dan
instansi terkait. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, ada beberapa hal
yang harus diperhatikan guru, yaitu:
1.
Mengerti dan
memahami visi-misi dan tujuan lembaga sekolah atau madrasah. Guru dapat
menjabarkannya ke dalam sebuah isi (content) kurikulum dan
pembelajaran (learning), kegiatan kesiswaan, penciptaan kultur/budaya
sekolah, serta membangun penguatan kelembagaan yang sehat dan berkualitas.
2.
Mampu
mengalisis data-data yang terkait masalah perubahan kurikulum, perkembangan
peserta didik, kebutuhan sumber belajar dan pembelajaran, strategi
pembelajaran, perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek)
serta informasi.
3.
Mampu
menyusun perioritas program sekolah secara terukur dan sistematis, seperti
proses rekuitmen siswa, masa orientasi siswa, proses pembelajaran, hingga
proses evaluasi.
b. Guru Sebagai Penggerak
Guru juga dikatakan sebagai
penggerak, yaitu mobilisator yang mendorong dan menggerakkan sistem organisasi
sekolah. Untuk melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, seorang guru harus memiliki
kemampuan intelektual dan kepribadian yang kuat. Kemampuan intelektual,
misalnya; punya jiwa visioner, jiwa kreator, jiwa peneliti, jiwa
rasional/cerdik dan jiwa untuk maju. Sedangkan kepribadian seperti; wibawa,
luwes, adil dan bijaksana, arif dan jujur, sikap objektif dalam mengambil
keputusan, toleransi dan tanggungjawab, komitmen, disiplin, dan lain-lain.
c. Guru sebagai Evaluator
Guru juga dikatakan sebagai
evaluator, yaitu melakukan evaluasi/penilaian terhadap aktivitas yang telah
dikerjakan dalam sistem sekolah. Peran ini penting, karena guru sebagai pelaku
utamanya dalam menentukan pilihan-pilihan serta kebijakan yang relevan demi
kebaikan sistem yang ada di sekolah, baik itu menyangkut kurikulum, pengajaran,
sarana-prasarana, regulasi, sasaran dan tujuan, hingga masukan dari masyarakat
luas.
Seorang guru harus terus
menerus melakukan evaluasi baik ke dalam maupun ke luar sekolah, guna
meningkatkan mutu pendidikan yang lebih baik. Evaluasi ke dalam (internal)
ditujukan untuk melihat kembali tingkat keberhasilan dan kelemahan yang
dihadapi sekolah, misalnya:
1.
Visi, misi,
tujuan dan sasaran,
2.
Kurikulum,
3.
Pendidik dan
tenaga kependidikan,
4.
Dana, sarana
prasarana, regulasi, organisasi, budaya kerja dan atau belajar.
Sementara evaluasi ke luar (eksternal)
ditujukan untuk melihat peluang dan tantangan yang dihadapi sekolah, misalnya:
1.
menjaga
kepercayaan masyarakat,
2.
memenuhi
harapan para orangtua siswa,
3. memenuhi kebututuhan stakeholders,
4.
redesain era
persaingan (competitive),
5.
memerhatikan
dampak iptek dan informasi, dan
6.
pengaruh
dari lingkungan sosial.
Secara teoritik, penilaian
atau evaluasi merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena
melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variabel lain yang memilki
makna apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat
dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Dalam kegiatan proses pembelajaran,
seorang guru pasti terlibat pada proses evaluasi (penilaian), karena penilaian
merupakan proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran oleh
peserta didik. Sebagai evaluator, guru harus mampu memberikan penialain yang
adil, bijaksana berdasarkan proses dan hasil pembelajaran selama kegiatan
belajar mengajar.
Oleh karena itu, menurut
Mulyasa, penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi
tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut. Mengingat
kompleknya proses penilaian, guru perlu memiliki pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang memadai.
Dalam tahap persiapan terdapat beberapa kegiatan,
antara lain: penyusunan tabel spesifikasi yang di dalamnya terdapat sasaran
penilaian, teknik penilaian, serta jumlah instrumen yang diperlukan.
Pada tahap pelaksanaan, dilakukan pemakaian
instrumen untuk menemukan respon peserta didik terhadap instrumen sebagai
bentuk hasil belajar, selanjutnya dilakukan penelitian terhadap data yang telah
dikumpulkan dan dianalisis untuk membuat tafsiran tentang kualitas prestasi
belajar peserta didik, baik dengan acuan kriteria maupun acuan kelompok.
Prasyarat dan kemampuan lain
yang harus dikuasai guru sebagai evaluator adalah memahami teknik evaluasi, baik tes maupun non tes yang
meliputi jenis masing-masing teknik, karakteristik, prosedur pengembangan,
serta cara menentukan baik atau tidaknya ditinjau dari berbagai segi,
validitas, reliabilitas, daya beda, dan tingkat kesukaran soal.
Selain menilai kegiatan proses
belajar peserta didik, guru juga harus mampu menilai dirinya sendiri. Hal ini
penting karena guru merupakan perencana, pelaksana maupun penilai program
pembelajaran. Dengan begitu diharapkan pendidik memiliki pengetahuan yang
memadai tentang dirinya sendiri dan sekaligus mengerti proses dan hasil
penilaian program hasil belajar peserta didik. Manfaat dari evaluasi adalah
mengukur tingkat keberhasilan dan sekaligus untuk memperbaiki kinerja yang akan
datang.
d. Guru sebagai Motivator
Dalam proses pembelajaran,
motivasi merupakan penentu keberhasilan. Seorang guru seyogyanya memerankan
diri sebagai motivator murid-muridnya, teman sejawatnya, serta lingkungannya.
Kata motivasi berasal dari kata motif, yang artinya daya penggerak yang ada di
dalam diri seseorang untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi
tercapainya suatu tujuan.
Dalam kegiatan belajar,
motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa
yang menimbulkan, menjamin kelangsungan dan memberikan arah kegiatan belajar,
sehingga diharapkan tujuan dapat tercapai. Dalam kegiatan belajar, motivasi
sangat diperlukan, sebab seseorang yang tidak mempunyai motivasi dalam belajar,
tidak akan mungkin melakukan aktivitas belajar. Dalam beberapa sumber
dijelaskan bahwa motivasi ada dua, yaitu:
1.
Motivasi
Intrinsik. Jenis motivasi ini timbul dari dalam diri individu sendiri tanpa ada
paksaan dorongan orang lain, tetapi atas dasar kemauan sendiri.
2.
Motivasi
Ekstrinsik. Jenis motivasi ini timbul sebagai akibat pengaruh dari luar
individu, apakah karena adanya ajakan, suruhan, atau paksaan dari orang lain
sehingga dengan keadaan demikian siswa mau melakukan sesuatu atau belajar.
Bagi siswa yang selalu
memperhatikan materi pelajaran yang diberikan, bukanlah masalah bagi guru. Karena di dalam diri siswa tersebut ada
motivasi, yaitu motivasi intrinsik. Siswa yang demikian biasanya dengan
kesadaran sendiri memperhatikan penjelasan guru. Rasa ingin tahunya lebih banyak terhadap materi
pelajaran yang diberikan. Berbagai gangguan yang ada disekitarnya, kurang dapat
mempengaruhinya agar memecahkan perhatiannya.
Lain halnya bagi siswa yang
tidak ada motivasi di dalam dirinya, maka motivasi ekstrinsik yang merupakan
dorongan dari luar dirinya mutlak diperlukan. Di sini tugas guru adalah
membangkitkan motivasi peserta didik sehingga ia mau melakukan belajar.
Dari landasan konseptual di
atas, ada beberapa strategi yang bisa digunakan oleh guru untuk menumbuhkan
motivasi belajar siswa, sebagai berikut:
1.
Menjelaskan
tujuan belajar ke peserta didik. Pada permulaan belajar mengajar seharusnya
terlebih dahulu seorang guru menjelaskan mengenai tujuan yang akan dicapainya
kepada siswa. Makin jelas tujuan maka makin besar pula motivasi dalam belajar.
Hadiah
2.
Berikan
hadiah untuk siswa yang berprestasi. Hal ini akan memacu semangat mereka untuk
bisa belajar lebih giat lagi. Di samping itu, siswa yang belum berprestasi akan
termotivasi untuk bisa mengejar siswa yang berprestasi.
3.
Saingan/kompetisi.
Guru berusaha mengadakan persaingan di antara siswanya untuk meningkatkan
prestasi belajarnya, berusaha memperbaiki hasil prestasi yang telah dicapai
sebelumnya.
4.
Pujian.
Sudah sepantasnya siswa yang berprestasi untuk diberikan penghargaan atau
pujian. Tentunya pujian yang bersifat membangun.
5.
Membangkitkan
dorongan kepada anak didik untuk belajar
Strateginya adalah dengan memberikan perhatian maksimal ke peserta didik.
Strateginya adalah dengan memberikan perhatian maksimal ke peserta didik.
6.
Membantu
kesulitan belajar anak didik secara individual maupun kelompok
7.
Menggunakan
media yang baik dan sesuai dengan tujuan pembelajaran
Keberhasilan belajar siswa
dipengaruhi oleh banyak faktor yang berasal dari dalam dan luar siswa. Faktor
luar misalnya, fasilitas belajar, cara mengajar guru, serta sistem pemberian
umpan balik, dan sebagainya. Serta faktor dari dalam siswa mencakup kecerdasan,
strategi belajar, motivasi, dan sebagianya.
BAB III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Administrasi pendidikan ialah pembinaan, pengawasan, dan pelaksanaan segala sesuatu yang berhubungan dengan
urusan-urusan sekolah.
Prinsip Dasar dan Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan antara lain Prinsip
Efisiensi, Prinsip Pengelolaan, Prinsip Pengutamaan Tugas Pengelolaan, Prinsip Kepemimpinan yang Efektif, dan Prinsip Kerjasama.
Fungs dari administrasi antara lain Fungsi perencanaan, Fungsi
Pengorganisasian, Fungsi Pengawasan dan Fungsi Penilaian. Sedangkan secara garis besar administrasi memiliki dua
tujuan antara lain Tujuan pertama
adalah administrsi pendidikan harus diupayakan sedemikian rupa agar dapat
terlaksana secara efektif, artinya pelaksanaan pendidikan harus mencapai hasil
sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Tujuan
kedua adalah administrasi pendidikan harus pula diupayakan sedemikian rupa agar
dapat terlaksana secara efisien, artinya perbandingan terbaik antara
pelaksanaan pendidikan dengan hasil yang akan dicapai.
Adapun peran guru dalam
Administrasi yaitu : Guru sebagai Perancang, Guru Sebagai Penggerak, Guru sebagai Evaluator dan Guru sebagai Motivator
3.2
Saran
Dengan
seiring berkembangnya zaman maka pendidikan juga akan semakin berkembang.
Sehingga seorang guru tidak hanya dituntut untuk memiliki keahlian mengajar
saja tetapi juga keahlian dalam administrasi. Oleh karena itu kita sebagai
calon guru hendaknya memiliki keterampilan mengajar yang baik dan juga
keterampilan di bidang administrasi agar kita mampu untuk membantu mencapai
tujuan dari pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.
2008.
Administrasi Pendidikan dalam Profesi Guru.
Artikel. Di
akses pada tanggal 8
November 2016 pada
Harisnawati. 2012. Administrasi Pendidikan dalam Profesi.
Di akses pada tanggal 8 November
2016 pada
Armhi. 2014. Peran Guru dalam Administrasi Pendidikan.
Di akses pada tanggal 8 November
2016 pada









Tidak ada komentar:
Posting Komentar